Senin, 15 Mei 2017

Nelayan Tolak Asuransi karena Khawatir Dipakai Nikah Lagi Sang Istri

Nelayan Tolak Asuransi karena Khawatir Dipakai Nikah Lagi Sang Istri

Baca Juga



Sejumlah nelayan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menolak bantuan premi asuransi nelayan (BPAN) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Para nelayan khawatir asuransi kecelakaan untuk meninggal dunia senilai Rp 200 juta justru akan digunakan menikah lagi oleh sang istri.

Baca juga: Seperti Apa Program Asuransi bagi Nelayan yang Disediakan Pemerintah?
Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, Usman Hasan mengatakan, kekhawatiran para nelayan karena peristiwa tersebut pernah terjadi di Nunukan.
"Pernah ada hal seperti itu, tetapi tidak banyak. Ya, memang ada yang khawatir nanti istrinya justru kawin lagi dengan uang asuransi kalau suaminya meninggal," ujarnya, Selasa (25/4/2017).

Usman Hasan menambahkan, adanya penolakan bantuan premi asuransi bagi nelayan juga disebabkan minimnya pemahaman nelayan tentang pentingnya asuransi bagi nelayan.
Sebagian dari sekitar 3.000 nelayan Nunukan hanya tamatan sekolah dasar.
“Dari sekitar 3.000 nelayan kita, yang sarjana itu paling hanya satu orang, mayoritas tamat SD. Bahkan sekitar 10 persennya bisa dikatakan buta huruf," kata Usman.
Usman menyebutkan, dari 3.000 nelayan, pihaknya mencatat 2.217 di antaranya sudah mengantongi kartu nelayan. Dari 2.217 nelayan itu, 900 orang di antaranya merupakan penerima bantuan premi asuransi nelayan (BPAN).

Penerima program BPAN merupakan nelayan yang memiliki kartu nelayan, berusia maksimal 65 tahun, menggunakan kapal bermesin maksimal 10 GT dan belum pernah mendapat bantuan program asuransi dari pemerintah.
Baca juga: 1.000 Nelayan Morotai Terima Kartu Asuransi dari Menteri Susi
Usman mengaku akan lebih menggiatlkan petugas penyuluhan lapangan (PPL) untuk melakukan menyosialisasikan pentingnya asuransi bagi nelayan di wilayah perbatasan.

"Kalau teori menangkap ikan mereka sudah ahlinya, tapi kita akan lebih menggiatkan penyuluhan di bidang asuransi, pelatihan pengolahan hasil ikan dan sebagainya," ucap Usman.
Panitia Seleksi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan akhirnya membuka calon kandidat petinggi OJK. Hingga penutupan pendapaftaran pada 2 Februari lalu, tercatat 882 orang telah mendaftar. Dari jumlah tersebut, calon yang lolos ke tahap kedua mencapai 107 orang. Kursi petinggi OJK memang sangat menggiurkan. Tidak hanya pelaku jasa keuangan yang mendaftar, tapi para akademisi hingga politisi juga turut mendaftar. Yang menarik, separuh pendaftar justru merupakan kaum muda. Kalangan profesional lembaga keuangan memang mendominasi kandidat dengan jumlah hingga 40 orang. Namun, dua kandidat dari yang merupakan politisi di dewan perwakilan juga turut lolos. Selain ketua Komisi XI DPR, dari Partai Golkar Melchias Markus Mekeng, politisi PDI-P, Andreas Eddy Susetyo juga turut meramaikan bursa calon dewan komisioner OJK. Namun, menjadi komisioner OJK tidaklah mudah. Pasalnya, lembaga ini mengawasi lembaga dengan aset hingga ribuan triliun rupiah. Lembaga ini meliputi bank, asuransi, dana pensiun, hingga para emiten di Bursa Efek Indonesia. Untuk itu, masyarakat juga diajak memberi masukan. Menjadi komisioner OJK memang tidak bisa bermodalkan niat semata. Integritas yang tinggi juga mutlak dimiliki para kandidat.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Related Posts

Nelayan Tolak Asuransi karena Khawatir Dipakai Nikah Lagi Sang Istri
4/ 5
Oleh