Baca Juga
Asuransi Bhakti Bhayangkara beberapa bulan belakangan jadi sorotan dengan adanya temuan Ombudsman. Praktik pemberian Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) dari PT Asuransi Bhakti Bhayangkara tersebut di lapangan kurang disosialisasikan ke warga dengan baik.
Seperti yang terjadi di layanan SIM Keliling di parkira seberang Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016). Beberapa warga yang mengurus perpanjangan SIM di sana baru tahu dengan asuransi ini.
Budi Agus (45) Duren Sawit Jakarta Timur yang mengurus perpanjangan SIM A dan C di layanan SIM Keliling tersebut mengaku, baru pertama menerima asuransi tersebut. Saat diberikan, Budi mengakui tidak mendapat penjelasan mengenai cara menggunakan asuransi itu dan prosedur mengurus klaimnya.
"Cuma dibilang ini asuransi. Kalau prosedurnya klaim bagaimana tadi secara omongan enggak ada. Kecuali mungkin kita tanya ya," kata Budi,
kepada Kompas.com, usai mengurus perpanjangan di layanan SIM Keliling tersebut, Jumat siang.
Dirinya mesti membaca sendiri cara penggunaan asuransi itu dari tulisan di belakang kartu asuransi. Budi juga tidak mengisi data diri apapun saat diberi asuransi itu. Namun, ia memperkirakan identitasnya diambil dari data di SIM. Tidak ada penjelasan pula berapa biaya asuransi yang tadi dibayarkan.
"Saya enggak tahu berapa, tapi tadi saya bayar Rp 275.000 itu sekalian sama perpanjang dua SIM saya, terus dapat asuransi ini," ujar Budi.
Lasmoyono (51) warga Cilandak, Jakarta Selatan juga mengalami hal yang sama.
"Enggak dikasih penjelasan. Cuma ditanya ngurus SIM A ya, terus (selesai) langsung dikasih sama asuransi ini. Saya juga enggak nanya (lagi)," ujar Lasmoyono.
Namun, baik Budi dan Lasmoyo mengaku, setiap perpanjangan SIM mendapat kartu asuransi. Keduanya tidak ingat apakah asuransi sebelumnya sama dengan yang diberikan kali ini.
"Setiap perpanjang kayaknya dulu dapat. Warnanya biru, kalau sekarang biru tapi kuningnya banyak," ujar Lasmoyo. (Baca: Kakorlantas Tegaskan Asuransi Bhakti Bhayangkara Saat Proses SIM Tak Wajib)
Penjelasan petugas
Sementara itu, petugas Asuransi Bhakti Bhayangkara di mobil layanan SIM Keliling tersebut, Hidayat menyatakan, sudah melakukan prosedur penjelasan kepada warga soal asuransi tersebut.
"Selama dia masuk (ngurus SIM), di foto pas, terus kami tawarkan, mau ikut asuransi tidak, kalau mau ya ikut kalau enggak tidak apa-apa," ujar Hidayat.
Biaya asuransi menurutnya Rp 30.000 sekalian dibayar saat perpanjangan SIM. Nilai ini hanya sekali bayar untuk lima tahun ke depan sampai perpanjangan SIM lagi.
"Enggak ada iuran (bulanan), selama SIM masih hidup lima tahun masih berlaku, tapi kalau SIM perpanjang lagi, tergantung (warga) bersedia bayar premi lagi (ikut asuransi lagi), boleh," ujar Hidayat. (Baca: Ombudsman Temukan Pungutan Liar Asuransi Bhakti Bhayangkara di Satpas SIM Daan Mogot)
Saat Urus SIM, Warga Tidak Dijelaskan soal Asuransi Bhakti Bhayangkara
4/
5
Oleh
Roy